- Membangun Kepribadian Yang Religius, Profesional dan Mumpuni Dalam Tugas serta Bertanggung-jawab.
- Menerapkan Penjaminan Mutu Terhadap Sistem Pembelajaran Yang Terstruktur dan Terstandarisasi.
- Mewujudkan Lembaga Pendidikan Kejuruan Terdepan Dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Yang Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Hayati.
- Memberikan Pelayanan Pendidikan Yang Terbaik Dengan Menciptakan Lulusan ’Tanggap & Tangguh’ Yang Mampu
- Bersaing Dalam Dunia Kerja dan Dunia Kewirausahaan Menghadapi Persaingan Global.
- Mengedepankan Pendekatan Proses dan Pendekatan Sistem Dalam Pengelolaan Lembaga Menuju Total Quality Management.
Laman
Selasa, 11 Oktober 2016
MISI
MISI
VISI
VISI
Mewujudkan SMK PGRI 1 MEJAYAN sebagai Sekolah Yang Unggul Dalam Teknologi, Beriman, Profesional, Akuntabel dan Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Hayati.
Mewujudkan SMK PGRI 1 MEJAYAN sebagai Sekolah Yang Unggul Dalam Teknologi, Beriman, Profesional, Akuntabel dan Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Hayati.
Senin, 03 Oktober 2016
LANDASAN
A. LANDASAN
Kurikulum SMK PGRI
1 MEJAYAN Kabupaten Madiun disusun berdasarkan
landasa landasan pendidikan sebagai berikut:
1.
Landasan Hukum
1)
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2)
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
3)
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen ;
4)
Undang-undang
RI Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional,
beserta segala ketentuan
yang dituangkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
5)
Undang-undang RI
Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana
Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025 ;
6)
Permendiknas
20 Tahun 2007 tentang Penilaian hasil belajar ;
7) Undang –
undang nomor 32
tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
8)
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional
9)
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Ketentuan
dalam Standar Isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai
kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam
SI adalah: kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap
jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
10) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 23
Tahun 2006. tentang Standar Kompetensi Lulusan. Ketentuan tentang Standar
Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan
11) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
22 tahun 2006;
12) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6
Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
13) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah;
14) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah (SMA/MA).
15) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
41 Tahun 2007 tentang Standart Proses ;
16) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;
17) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan
Pendidikan ;
18) Permendiknas Nomor 63
Tahun 2009 Tentang
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
19) Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan;
20) Peraturan
menteri pendidikan dan
kebudayaan nomor 54
tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan pendidikan
dasar dan menengah ;
21) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi;
22) Permendiknas 71 Tahun 2013 tentang buku teks
pelajaran dan buku panduan guru untuk pendidikan dasar dan menengah
23) Permendiknas 70 Tahun 2013 tentang kerangka
dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan
24) Peraturan
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 65 tahun 2013 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
25) Peraturan
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 66 tahun 2013 tentang
Standar Penilaian Pendidikan
26) Peraturan Menteri Pendidikan
Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
27) Peraturan
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan 2014
28) Permendiknas 62 Tahun 2014 tentang kegiatan
ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
29) Permendiknas 63 Tahun 2014 tentang pendidikan
kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan
pendidikan menengah
30) Permendiknas 64 Tahun 2014 tentang peminatan
pada pendidikan menengah
31) Permendiknas 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan
dan Konseling ;
32) Permendiknas 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada pendidikan dasar dan
pendidikan menengah
33) Permendiknas 104 Tahun 2014 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik pada
pendidikan dasar dan pendidikan menengah
34)
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 02 tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan program adi wiyata
35)
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 05 Tahun 2013 Tetntang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
36)
Surat Keputusan Bersama antara Mendiknas dan Menteri Lingkungan Hidup
nomor 03/MenLH/02/2010 dan nomor 01/II/KB/2010 tentang Pelaksanaan
sekolah peduli dan berbudaya lingkungan
37) Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/188/ KPTS/013/2005
Tahun 2005 tentang Kurikulum Bahasa Jawa
di SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs tertanggal 11 Juli 2005;
38) Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur nomor
045.2/4340/103.07/2013 Tertanggal 9 Juli 2013 tentang Pembelajaran Bahasa
Daerah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di Jawa Timur.
39) Peraturan Gubernur Tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai
Muatan Lokal Wajib Di Sekolah/Madrasah
40) Renstra Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010 – 2014.
41) Peraturan
Bupati Nomor 19 Tahun 2007 tentang monolitik Mata Pelajaran Pendidikan
Lingkungan Hidup sebagai muatan Lokal di sekolah.
42) Rencana
Kegiatan Sekolah (RKS) SMK PGRI 1 MEJAYAN tahun Pelajaran 2014-2015
2.
Landasan Filosofis
Landasan filosofis
dalam Kurikulum SMK PGRI
1 MEJAYAN Kabupaten Madiun menentukan
kualitas peserta didik
yang akan dicapai
kurikulum, sumber dan
isi dari kurikulum,
proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta
didik dengan masyarakat dan
lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum SMK PGRI 1 MEJAYAN Kabupaten Madiun
dikembangkan denganlandasan filosofis
yang memberikan dasar bagi
pengembangan seluruh potensi
peserta didik menjadi manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Berdasarkan hal tersebut,
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) SMK PGRI 1 MEJAYAN dikembangkan
menggunakan filosofi sebagai berikut:
a. Pendidikan
berakar pada budaya
bangsa untuk membangun
kehidupan bangsa masa
kini dan masa
mendatang. Pandangan ini menjadikan SMK PGRI 1 MEJAYAN Kabupaten Madiun
dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia
yang beragam, diarahkan
untuk membangun kehidupan masa
kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa
depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi
kepedulian kurikulum, hal ini
mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan
demikian, tugas mempersiapkan
generasi muda bangsa menjadi tugas utama
suatu kurikulum. Untuk
mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta
didik, Kurikulum SMK PGRI
1 MEJAYAN mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan
luas bagi peserta
didik untuk menguasai
kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan,
dan pada waktu bersamaan
tetap mengembangkan kemampuan
mereka sebagai pewaris
budaya bangsa dan
orang yang peduli
terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
b. Peserta didik adalah pewaris budaya
bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini,
prestasi bangsa di
berbagai bidang kehidupan
di masa lampau
adalah sesuatu yang harus
termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta
didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan
kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi
dirinya menjadi kemampuan berpikir
rasional dan kecemerlangan akademik dengan
memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar,
dibaca, dipelajari dari warisan
budaya berdasarkan makna
yang ditentukan oleh
lensa budayanya dan sesuai
dengan tingkat kematangan
psikologis serta kematangan
fisik peserta didik.
Selain mengembangkan kemampuan
berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum SMK PGRI
1 MEJAYAN memposisikan keunggulan budaya
tersebut dipelajari untuk
menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan
dimanifestasikan dalam kehidupan
pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya,
dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
c. Pendidikan
ditujukan untuk mengembangkan
kecerdasan intelektual dan
kecemerlangan akademik melalui
pendidikan disiplin ilmu.
Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum
adalah disiplin ilmu dan
pembelajaran adalah pembelajaran disiplin
ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan
kurikulum memiliki nama mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu
bertujuan untuk mengembangkan
kemampuan intelektual dan
kecemerlangan akademik.
d. Pendidikan untuk membangun kehidupan
masa kini dan masa depan yang
lebih baik dari masa
lalu dengan berbagai
kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap
sosial, kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat
dan bangsa yang
lebih baik (experimentalism and
social reconstructivism).
Dengan filosofi ini,
Kurikulum SMK PGRI 1 MEJAYAN Kabupaten Madiun.
bermaksud untuk mengembangkan
potensi peserta didik
menjadi kemampuan dalam berpikir
reflektif bagi penyelesaian masalah
sosial di masyarakat,
dan untuk membangun kehidupan masyarakat
demokratis yang lebih baik
3.
Landasan Teoritis
Kurikulum SMK PGRI
1 MEJAYAN dikembangkan atas
teori pendidikan “pendidikan
berdasarkan standar” (standard-based education), dan
teori kurikulum berbasis
kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar
menetapkan adanya standar
nasional sebagai kualitas
minimal warganegara yang dirinci
menjadi standar isi,
standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan,
dan standar penilaian
pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang
untuk memberikan pengalaman
belajar seluas-luasnya bagi peserta
didik dalam mengembangkan
kemampuan untuk bersikap,
berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013
SMK PGRI 1 MEJAYAN menganut: (1)
pembelajaran yang dilakukan guru
(taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa
kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman
belajar langsung peserta didik
(learned-curriculum)
sesuai dengan latar
belakang, karakteristik, dan kemampuan
awal peserta didik.
Pengalaman belajar langsung individual peserta
didik menjadi hasil
belajar bagi dirinya,
sedangkan hasil belajarseluruh peserta didik menjadi hasil
kurikulum.
4.
Landasan Ekonomi
Pengelolaan SMK Negeri
1 Lumajang dalam
mengimplementasikan kurikulum
mempergunakan landasan effisiensi dan efektifitas. Oleh karenanya seluruh
kegiatan sekolah di seluruh
bidang yang berpengaruh
dalam mencapai misi
dan visi SMK PGRI 1 MEJAYAN, baik dalam perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan evaluasi dan tindak lanjut mendasarkan pada
nilai-nilai efisiensi, efektifitas dan produktivitas proses dan hasil
kinerja.
5.
Landasan Psikologi
Pendidikan kejuruan melandaskan
diri pada kenyataan
bahwa manusia itu memiliki
perbedaan dalam dimensi-dimensi fisik,
intelektual, emosional, dan spiritualnya. Kurikulum SMK PGRI 1 MEJAYAN (1) mempercayai dan mengakuibahwa dalam
setiap diri peserta
didik telah tertanam
kemampuan awal dari karunia Tuhan, tugas
pendidik adalah mengkondisikan bagi
tumbuhnya berkembangnya
kemampuan peseserta didik
melalui pengkondisian proses
pembelajaran yang dilakukan gurudalam bentuk proses
pembelajaran di sekolah,
kelas, dan masyarakat
serta dunia usaha
industri maka kurikulum
SMK PGRI 1 MEJAYAN
mempergunakan landasan teori
pendidikan constructivism theory.
(2) pengalaman belajar
peserta didik (experience learning) di sekolah disesuaikan dengan latar belakang, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik baik dalam pengembangan diri
pribadi, karier dan social berdasarkan azas kebermaknaan. Pengalaman
belajar peserta didik
menjadi hasil belajar bagi dirinya, dengan demikian maka kurikulum
SMK PGRI 1 MEJAYAN mempergunakan
ladasan teori psikologi pendidikan behaviorism theory. Mengacu
kepada landasan psikologis
pendidikan tersebut diatas
maka di SMK PGRI 1 MEJAYAN dipergunakan berbagai
model, pendekatan dan
metode pembelajaran yang variatif,
dinamis, inovatif, kreatif,
efektif, produktif dan menyenangkan serta
pembelajaran yang berpusat
kepada siswa (student-based
learning). Agar proses pembelajaran
berpusat kepada siswa
maka diterapkan scientific approach. Pendekatan
ilmiah (scientific appoach)
dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi
mengamati, menanya, menalar,
mencoba, membentuk jejaring untuk semua
mata pelajaran. Kriteria
pembelajaran dengan pendekatan
ilmiah (scientific approach) di SMK PGRI 1 MEJAYAN dapat
dikemukakan sebagai berikut:
a. Materi pembelajaran berbasis
pada fakta atau
fenomena yang dapat
dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas
kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
b. Penjelasan guru, respon
siswa, dan interaksi
edukatif guru-siswa terbebas
dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran
yang menyimpang dari alur berpikir logis.
c. Mendorong dan menginspirasi
siswa berpikir secara
kritis, analistis, dan
tepat dalam mengidentifikasi, memahami,
memecahkan masalah, dan
mengaplikasikan materi pembelajaran.
d. Mendorong dan menginspirasi
siswa mampu berpikir
hipotetik dalam melihat
perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran
e. Mendorong dan menginspirasi
siswa mampu memahami,
menerapkan,dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon
materi pembelajaran.
f. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat
dipertanggung jawabkan.
g. Tujuan pembelajaran dirumuskan
secara sederhana dan
jelas, namun menarik sistem penyajiannya.
Langkah-langkah pembelajaran
dengan pendekatan ilmiah
(scientific approach) di
SMK PGRI 1 MEJAYAN meliputi:
1)
Proses pembelajaran
menyentuh tiga ranah,
yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2) Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar
peserta didik “tahu mengapa.”
3) Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi
ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”.
4) Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi
ajar agar peserta didik “tahu apa.”
5) Hasil akhirnya adalah
peningkatan dan keseimbangan
antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft skills) dan manusia yang memiliki
kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari
peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
Beberapa jenis pembelajaran scientific approach
yang diterapkan di SMK PGRI 1
MEJAYAN, antara lain: pembelajaran
berbasis proyek(project-based
learning), pembelajaran berbasis
masalah(problem-based learning),pembelajaran discovery, pembelajaran inquery, pembelajaran berbasis produksi (production-based
learning),contecxtual teaching and
learning, pembelajaran berbasis portofolio, pembelajaran tuntas (mastery
learning), pembelajaran berbasis kompetensi (competency-based
learning) dan lain sebagainya.Kurikulum SMK PGRI 1 MEJAYAN juga
menerapkan penilaian autentik (authentic assessment).
Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalahpengukuran yang bermakna secara
signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik memiliki relevansi
kuat terhadap pendekatan
ilmiah dalam pembelajaran
sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013. Penilaian tersebut
mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik,
baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba,
membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian autentik cenderung fokus
pada tugas-tugas kompleks atau
kontekstual, memungkinkan peserta
didik untuk menunjukkan
kompetensi mereka dalam pengaturan
yang lebih autentik.
Penilaian autentik dapat
dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama
dengan peserta didik. Dalam penilaian
autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik
dapat melakukan aktivitas
belajar lebih baik
ketika mereka tahu
bagaimana akan dinilai. Peserta
didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam
rangka meningkatkan pemahaman
yang lebih dalam
tentang tujuan pembelajaran serta
mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Pada penilaian autentik guru
menerapkan kriteria yang
berkaitan dengan konstruksi
pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar
sekolah. Penilaian autentik mencoba
menggabungkan kegiatan guru
mengajar, kegiatan siswa
belajar, motivasi dan keterlibatan
peserta didik, serta
keterampilan belajar. Karena
penilaian itu merupakan bagian
dari proses pembelajaran,
guru dan peserta
didik berbagi pemahaman tentang
kriteria kinerja. Dalam
beberapa kasus, peserta
didik bahkan berkontribusi untuk
mendefinisikan harapan atas
tugas-tugas yang harus
mereka lakukan. Penilaian
autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan
peserta didik, karena
berfokus pada kemampuan
mereka berkembang untuk
belajar bagaimana belajar tentang
subjek. Penilaian autentik harus mampu menggambarkan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum
dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam
hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar. Penilaian autentik terdiri dari berbagai
teknik penilaian antara lain;
a)
pengukuran
langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka
panjang pendidikan seperti kesuksesan di tempat kerja.
b)
penilaian atas
tugas-tugas yang memerlukan
keterlibatan yang luas
dan kinerja yang kompleks.
c)
analisis proses
yang digunakan untuk
menghasilkan respon peserta
didik atas perolehan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang ada.
Penilaian autentik akan bermakna
bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik agar semua siswa
dapat mencapai hasil
akhir, meski dengan
satuan waktu yang
berbeda.
Konstruksi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan dicapai melalui penyelesaian tugas dimana peserta
didik telah memainkan peran aktif dan kreatif. Keterlibatan peserta didik
dalam melaksanakan tugas
sangat bermakna bagi
perkembangan pribadi mereka. Dalam pembelajaran autentik, peserta
didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan scientific, memahami aneka fenomena
atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan
apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang
ada di luar sekolah. Guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang
terjadi. Peserta didik
pun tahu apa
yang mereka ingin
pelajari, memiliki parameter waktu
yang fleksibel, dan
bertanggungjawab untuk tetap
pada tugas. Penilaian autentik
pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan,
menganalisis, mensintesis, menafsirkan,
menjelaskan, dan mengevaluasi
informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru. Pada pembelajaran
autentik, guru harus
menjadi “guru autentik.”
Peran guru bukan hanya
pada proses pembelajaran,
melainkan juga pada
penilaian. Untuk bisa melaksanakan pembelajaran autentik, guru
harus memenuhi kriteria tertentu:
a)
Mengetahui bagaimana
menilai kekuatan dan
kelemahan peserta didik
serta desain pembelajaran.
b)
Mengetahui bagaimana
cara membimbing peserta
didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka
sebelumnya dengan cara
mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumber daya memadai bagi
peserta didik untuk melakukan akuisisi pengetahuan.
c)
Menjadi pengasuh
proses pembelajaran, melihat
informasi baru, dan
mengasimilasikan pemahaman peserta didik.
d)
Menjadi kreatif
tentang bagaimana proses
belajar peserta didik
dapat diperluas dengan menimba
pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.
6.
Landasan Sosial Seni Dan
Budaya
Kurikulum
SMK PGRI 1 MEJAYAN dibangun dan
dikembangkan berdasarkan
nilai-nilai sosial, seni
dan budaya yang
berkeadilan serta beradab,
baik dalam hubungan sosial
lingkungan sekolah, keluarga,
masyarakat dan dunia
usaha industri sebagai perwujudan
pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Iklim dan
budaya organisasi sekolah
yang tercermin dalam
nilai-nilai budaya
Pancasila yang ”Bhineka Tunggal Ika” baik dalam input,
proses, output dan out-come menjadi
sumber inspirasi, bertindak,
dan berperilaku bagi warga
sekolah dalam organisasi sekolah
dan pembelajaran
7.
Landasan Ekologi
SMK PGRI 1 MEJAYAN sebagai
sekolah menengah kejuruan
yang mendidik, mengajar, melatih,
membimbing para siswanya
untuk dapat menghasilkan
peserta didik yang memiliki
kompetensi sikap, ketrampilan
dan pengetahuan yang professional yang
natinya akan menghasilkan
tenaga kerja menengah
yang terampil sangat perlu
dibekali secara dini
pendidikan lingkungan hidup
atau ekologi agar mereka dalam keluarga, sekolah, tempat kerja dan di
masyarakat dapat peduli dalam mengelola,
menciptakan, memelihara, menjaga,
dan merawat lingkungan
hidup (ekologi) bagi kelangsungan
hidup dimuka bumi.
Sebagai bentuk perwujudan landasan ekologi
maka di SMK PGRI
1 MEJAYAN meneguhkan sebagai
sekolah berwawasan lingkungan hidup.
Rabu, 28 September 2016
SEJARAH
Sejarah Singkat
Tanggal 01 Agustus 1965. Pemerintah Daerah tingkat Kawedanan Mejayan, pada saat itu, berinisiatif untuk mendirikan sekolah teknik menengah di Kawedanan Mejayan. Maka didirikan Sekolah Teknik Menengah Persiapan (STM Persiapan). Diberikan nama Persiapan karena memang ditujukan guna persiapan untuk menjadi Sekolah Negeri. Pada awal pendirian STM Persiapan menggunakan lahan atau lokasi di ST Negeri pada saat itu, SMK N 1 Wonoasri sekarang, dikarenakan belum memiliki sarana gedung pendidikan sendiri. STM Persiapan melaksanakan aktivitas pendidikannya pada siang hingga sore hari setelah aktifitas pendidikan ST Negeri selesai. Pada awal pendiriannya STM Persiapan mengelola satu kompetensi keahlian Teknik Bangunan Gedung yang merupakan cikal bakal dari Teknik Gambar Bangunan.
Kepemimpinan SMK PGRI 1 MEJAYAN mulai awal berdiri sampai dengan saat ini secara silih berganti dimulai oleh Bapak AGUS SUKARLAN. Beliau memimpin STM Persiapan pada periode 1965 sampai dengan 1968. Dilanjutkan oleh Bapak DARMINTO. Beliau memimpin STM Persiapan pada periode 1968 sampai dengan 1971. Bapak SOEGIRIN, BE. S.Pd. mulai tahun 1971 sampai dengan 2002.
Pada periode tahun 1980 nama STM Persiapan berubah nama menjadi STM PGRI Mejayan. Dalam perkembangannya STM Persiapan dapat memiliki sarana pendidikan sendiri yang dimulai pada tahun 1978, dengan membeli lahan di Dusun Kronggahan Desa Mejayan. Sebagaimana diketahui pada masa tersebut STM PGRI Mejayan menyelenggarakan pendidikan di dua lokasi, di STM PGRI Mejayan sendiri dan ST Negeri Wonoasri, pada saat itu. Tahun 2000 merupakan awal dari sepenuhnya penyelenggaraan pendidikan di Jalan Kolonel Marhadi desa Kronggahan, sejak tahun tersebut seluruh siswa dan pelayanan pendidikan berada pada satu lokasi.
Dibawah kepemimpinan Bapak SOEGIRIN. BE. S.Pd. SMK PGRI 1 Mejayan semakin berkembang dengan menambah Kompetensi Keahlian guna menampung animo masyarakat pada Sekolah Kejuruan. Kompetensi Keahlian yang dikembangkan selain Teknik Bangunan Gedung yang merupakan cikal bakal dari Teknik Gambar Bangunan, adalah :
1. Teknik Instalasi Listrik yang merupakan cikal bakal dari Teknik Instalasi Tenaga Listrik 2. Teknik Elektronika Komunikasi merupakan cikal bakal Teknik Audio Video 3. Teknik Mesin Perkakas adalah cikal bakal dari Teknik Pemesinan, dan 4. Teknik Mekanik Otomotif sebagai cikal bakal dari Teknik Kendaraan Ringan
Dibawah kepemimpinan Bapak SOEGIRIN, BE, SMK PGRI 1 Mejayan semakin berkembang baik. Berkembang dari sarana dan prasarana pendidikannya dan animo siswa, maupun keberhasilan dalam mendapatkan pengakuan dari Pemerintah sebagai Sekolah Swasta dengan Standar Akreditasi DISAMAKAN pada tahun 2002. Pada tahun 2002 ini merupakan akhir dari masa kepemimpinan Bapak SOEGIRIN, BE, S.Pd, Beliau mengakhiri masa kepempimpinan di SMK PGRI 1 Mejayan pada bulan Oktober 2002 dikarenakan meninggal dunia. Begitu banyak prestasi yang telah di ukir oleh Bapak SOEGIRIN, BE., S.Pd. bagi perkembangan SMK PGRI 1 Mejayan.
Bapak KOENTJORO SETYO NUGROHO, ST. memimpin SMK PGRI 1 Mejayan pada periode 2002 sampai dengan 2010. Pada periode tahun 2006 SMK PGRI 1 Mejayan berhasil mempertahankan sekaligus meningkatkan status Akreditasi menjadi SMK dengan Standar Akreditasi “A” untuk seluruh Kompetensi Keahlian.
Bapak Drs. SAMPUN HADAM, MM. adalah Kepala SMK PGRI 1 Mejayan ke lima. Berdasarkan Surat Keputusan PPLP Dasmen PGRI Propinsi Jawa Timur, nomor 55 / C.1 / PPLP – PGRI / SMK / 03 / II / 2011 tanggal 28 Februari 2011, ditetapkan akan memimpin SMK PGRI 1 Mejayan terhitung mulai 1 Maret 2011 sampai dengan 31 Desember 2014. Sebagaimana telah diketahui bersama, pada masa kepemimpinan beliau, SMK PGRI 1 Mejayan mencanangkan diri untuk menjadi sekolah yang memiliki Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System) ISO 9001:2008, atau lebih dikenal dengan SMK berstandar ISO, artinya seluruh operasional pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di SMK PGRI 1 Mejayan mengacu pada standar yang diakui secara internasional.
Pada tahun pelajaran 2011/2012 ini SMK PGRI 1 Mejayan menambahkan Kompetensi Keahlian untuk dikembangkan. Kompetensi Keahlian baru yang dikembangkan dan disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Nomor : 320/402.101/SMK PGRI/PP.2011 tanggal 21 Maret 2011, dan DIREKOMENDASI oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Nomor : 421.5/5337/103.05/2011. Adapun Kompetensi Keahlian yang dikembangkan adalah : 1. Keperawatan 2. Farmasi 3. Perbankan dan pada tahun 2014-2015 SMK PGRI 1 MEJAYAN berhasil menjadi satu-satunya sekolah Rujukan di Kab.Madiun ,dan Pada 1 April 2016 SMK PGRI 1 MEJAYAN berhasil dilaunching menjadi sekolah berbasis Industri. |
Langganan:
Postingan (Atom)