Laman

Selasa, 11 Oktober 2016

MISI

MISI
  1. Membangun Kepribadian Yang Religius, Profesional dan Mumpuni Dalam Tugas serta Bertanggung-jawab.
  2. Menerapkan Penjaminan Mutu Terhadap Sistem Pembelajaran Yang Terstruktur dan Terstandarisasi.
  3. Mewujudkan Lembaga Pendidikan Kejuruan Terdepan Dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Yang Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Hayati.
  4. Memberikan Pelayanan Pendidikan Yang Terbaik Dengan  Menciptakan Lulusan ’Tanggap & Tangguh’ Yang Mampu
  5. Bersaing Dalam Dunia Kerja dan Dunia Kewirausahaan Menghadapi Persaingan Global.
  6. Mengedepankan Pendekatan Proses dan Pendekatan Sistem Dalam Pengelolaan Lembaga Menuju Total Quality Management.

VISI

VISI
Mewujudkan SMK PGRI 1  MEJAYAN sebagai Sekolah Yang Unggul Dalam Teknologi, Beriman, Profesional, Akuntabel dan Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Hayati.

Senin, 03 Oktober 2016

LANDASAN

A.     LANDASAN
Kurikulum  SMK  PGRI 1 MEJAYAN Kabupaten Madiun        disusun  berdasarkan  landasa landasan pendidikan sebagai berikut:
1.     Landasan Hukum
1)     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2)     Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem Pendidikan Nasional. 
3)     Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen ;
4)     Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana  Pembangunan Jangka   Panjang  Nasional,  beserta  segala  ketentuan  yang  dituangkan  Rencana   Pembangunan  Jangka Menengah Nasional.
5)     Undang-undang  RI  Nomor  17  Tahun  2007  tentang  Rencana  Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025 ;
6)     Permendiknas 20 Tahun 2007 tentang Penilaian hasil belajar ;
7)     Undang  –  undang  nomor  32  tahun  2009  tentang  Perlindungan  dan  Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
8)     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  sebagaimana   telah   diubah   dengan   Peraturan  Pemerintah Nomor 32 Tahun    2013  tentang  Perubahan  Atas  Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  tentang Standar Nasional  
9)     Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Ketentuan dalam Standar Isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah: kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
10)  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006. tentang Standar Kompetensi Lulusan. Ketentuan tentang Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
11)  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006;
12)  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
13)  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
14)  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
15)  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standart Proses ;
16)  Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;
17)  Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan ;
18)  Permendiknas  Nomor  63  Tahun  2009  Tentang  Sistem  Penjaminan  Mutu Pendidikan;
19)  Peraturan  Pemerintah  Nomor  17  Tahun  2010  tentang  Penyelenggaraan  dan Pengelolaan Pendidikan;
20)  Peraturan  menteri  pendidikan  dan  kebudayaan  nomor  54  tahun  2013  tentang standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah ;
21)  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi;
22)  Permendiknas 71 Tahun 2013 tentang buku teks pelajaran dan buku panduan guru untuk pendidikan dasar dan menengah
23)   Permendiknas 70 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan

24)  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor  65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
25)  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor  66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
26)  Peraturan  Menteri  Pendidikan  Pendidikan  Dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
27)  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  nomor  61 Tahun 2014 tentang  Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan 2014
28)  Permendiknas 62 Tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
29)  Permendiknas 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
30)  Permendiknas 64 Tahun 2014 tentang peminatan pada pendidikan menengah
31)  Permendiknas 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling ;
32)  Permendiknas 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
33)  Permendiknas 104 Tahun 2014 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
34)  Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 02 tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan program adi wiyata
35)  Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2013 Tetntang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
36)  Surat Keputusan Bersama antara Mendiknas dan Menteri Lingkungan Hidup nomor 03/MenLH/02/2010 dan nomor 01/II/KB/2010 tentang Pelaksanaan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan
37)  Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/188/ KPTS/013/2005 Tahun 2005 tentang Kurikulum  Bahasa Jawa di SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs tertanggal 11 Juli 2005;
38)  Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur nomor 045.2/4340/103.07/2013 Tertanggal 9 Juli 2013 tentang Pembelajaran Bahasa Daerah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di Jawa Timur.

39)  Peraturan Gubernur Tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan Lokal Wajib Di Sekolah/Madrasah
40)  Renstra Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010 – 2014.
41)  Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2007 tentang monolitik Mata Pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai muatan Lokal di sekolah.
42)  Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) SMK PGRI 1 MEJAYAN tahun Pelajaran 2014-2015

2.     Landasan Filosofis
Landasan  filosofis  dalam  Kurikulum    SMK  PGRI 1 MEJAYAN Kabupaten Madiun  menentukan kualitas  peserta  didik  yang  akan  dicapai  kurikulum,  sumber  dan  isi  dari  kurikulum,  proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil  belajar, hubungan  peserta  didik   dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. 
Kurikulum  SMK PGRI 1 MEJAYAN Kabupaten Madiun dikembangkan  denganlandasan filosofis yang memberikan   dasar   bagi   pengembangan   seluruh   potensi   peserta   didik menjadi      manusia      Indonesia    seutuhnya,  yaitu  mengembangkan  kemampuan  dan membentuk  watak  serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi  peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan  menjadi  warga  negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan  hal  tersebut,  Kurikulum  Tingkat  Satuan  Pendidikan  (KTSP)               SMK PGRI 1 MEJAYAN dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut: 
a.   Pendidikan    berakar    pada    budaya    bangsa    untuk  membangun  kehidupan   bangsa  masa      kini      dan      masa      mendatang.      Pandangan      ini menjadikan  SMK PGRI 1 MEJAYAN Kabupaten Madiun dikembangkan    berdasarkan    budaya bangsa  Indonesia  yang beragam, diarahkan  untuk  membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum,  hal   ini  mengandung  makna  bahwa kurikulum adalah  rancangan pendidikan  untuk mempersiapkan  kehidupan generasi muda bangsa.    Dengan  demikian, tugas mempersiapkan  generasi   muda bangsa menjadi  tugas utama  suatu  kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan  peserta  didik,  Kurikulum    SMK  PGRI 1 MEJAYAN  mengembangkan  pengalaman belajar yang memberikan  kesempatan   luas   bagi   peserta   didik   untuk   menguasai  kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada    waktu  bersamaan  tetap   mengembangkan kemampuan mereka  sebagai  pewaris  budaya  bangsa  dan  orang  yang  peduli  terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. 
b.   Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa  yang kreatif.   Menurut pandangan filosofi  ini,  prestasi  bangsa  di  berbagai  bidang  kehidupan    di    masa     lampau  adalah   sesuatu yang   harus    termuat    dalam    isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada  peserta  didik  untuk  mengembangkan  potensi  dirinya      menjadi    kemampuan      berpikir  rasional      dan      kecemerlangan      akademik      dengan   memberikan   makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan  budaya  berdasarkan  makna  yang  ditentukan  oleh  lensa  budayanya  dan sesuai  dengan  tingkat  kematangan  psikologis  serta  kematangan    fisik    peserta   didik.      Selain    mengembangkan    kemampuan  berpikir  rasional  dan cemerlang dalam    akademik,      Kurikulum    SMK  PGRI 1 MEJAYAN  memposisikan keunggulan  budaya  tersebut  dipelajari    untuk  menimbulkan    rasa  bangga, diaplikasikan  dan  dimanifestasikan  dalam  kehidupan  pribadi,    dalam  interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. 
c.   Pendidikan  ditujukan  untuk  mengembangkan  kecerdasan  intelektual  dan  kecemerlangan    akademik    melalui    pendidikan    disiplin  ilmu.  Filosofi  ini   menentukan bahwa isi  kurikulum   adalah   disiplin   ilmu dan   pembelajaran   adalah    pembelajaran  disiplin  ilmu   (essentialism).  Filosofi ini    mewajibkan   kurikulum memiliki  nama mata  pelajaran yang sama dengan nama disiplin  ilmu, selalu  bertujuan  untuk  mengembangkan  kemampuan  intelektual  dan   kecemerlangan akademik. 
d.   Pendidikan untuk membangun  kehidupan  masa  kini dan masa depan yang lebih baik  dari  masa  lalu  dengan  berbagai  kemampuan  intelektual,  kemampuan berkomunikasi,  sikap  sosial,  kepedulian,  dan  berpartisipasi  untuk  membangun kehidupan  masyarakat  dan  bangsa  yang  lebih  baik  (experimentalism  and  social reconstructivism).  Dengan  filosofi  ini,  Kurikulum  SMK  PGRI 1 MEJAYAN Kabupaten Madiun. bermaksud  untuk  mengembangkan  potensi  peserta  didik  menjadi  kemampuan dalam  berpikir  reflektif  bagi  penyelesaian    masalah  sosial  di  masyarakat,  dan untuk membangun kehidupan masyarakat  demokratis  yang lebih baik
3.     Landasan Teoritis 
Kurikulum  SMK  PGRI 1 MEJAYAN   dikembangkan  atas  teori  pendidikan  “pendidikan  berdasarkan  standar”  (standard-based  education),  dan  teori  kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan  adanya  standar  nasional  sebagai  kualitas  minimal  warganegara  yang dirinci  menjadi  standar  isi,  standar  proses,  standar  kompetensi  lulusan,  standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar  pembiayaan,  dan  standar  penilaian  pendidikan.  Kurikulum  berbasis kompetensi  dirancang  untuk  memberikan  pengalaman  belajar  seluas-luasnya  bagi peserta  didik  dalam  mengembangkan  kemampuan  untuk  bersikap,  berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. 
Kurikulum  2013  SMK  PGRI 1 MEJAYAN menganut:  (1)  pembelajaran  yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung  peserta  didik  (learned-curriculum)  sesuai  dengan  latar  belakang, karakteristik,  dan  kemampuan  awal  peserta  didik.  Pengalaman  belajar  langsung individual  peserta  didik  menjadi  hasil  belajar  bagi  dirinya,  sedangkan  hasil  belajarseluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

4.     Landasan Ekonomi
Pengelolaan  SMK  Negeri  1  Lumajang  dalam  mengimplementasikan  kurikulum mempergunakan landasan effisiensi dan efektifitas. Oleh karenanya seluruh kegiatan sekolah  di  seluruh  bidang  yang  berpengaruh  dalam  mencapai  misi  dan  visi  SMK PGRI 1 MEJAYAN, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan evaluasi dan tindak lanjut mendasarkan pada nilai-nilai efisiensi, efektifitas dan produktivitas proses dan hasil kinerja.  

5.     Landasan Psikologi
Pendidikan  kejuruan  melandaskan  diri  pada  kenyataan  bahwa  manusia  itu memiliki  perbedaan  dalam  dimensi-dimensi  fisik,  intelektual,  emosional,  dan spiritualnya. Kurikulum  SMK PGRI 1 MEJAYAN (1)  mempercayai dan mengakuibahwa  dalam  setiap  diri  peserta  didik  telah  tertanam  kemampuan  awal  dari karunia Tuhan,  tugas  pendidik  adalah  mengkondisikan  bagi  tumbuhnya  berkembangnya kemampuan  peseserta  didik  melalui  pengkondisian  proses  pembelajaran  yang dilakukan        gurudalam      bentuk      proses    pembelajaran  di    sekolah,  kelas,  dan  masyarakat  serta  dunia  usaha  industri  maka  kurikulum  SMK  PGRI 1 MEJAYAN mempergunakan  landasan  teori  pendidikan  constructivism  theory.    (2)  pengalaman   belajar   peserta   didik   (experience learning)  di sekolah disesuaikan dengan     latar belakang,    karakteristik,   dan kebutuhan  peserta didik baik dalam pengembangan diri pribadi, karier dan social berdasarkan azas kebermaknaan.   Pengalaman   belajar   peserta   didik   menjadi hasil belajar bagi dirinya, dengan demikian maka kurikulum SMK  PGRI 1 MEJAYAN  mempergunakan  ladasan  teori  psikologi pendidikan behaviorism theory.  Mengacu  kepada  landasan  psikologis  pendidikan  tersebut  diatas  maka  di  SMK PGRI 1 MEJAYAN dipergunakan  berbagai  model,  pendekatan  dan  metode pembelajaran  yang  variatif,  dinamis,  inovatif,  kreatif,  efektif,  produktif  dan menyenangkan  serta  pembelajaran  yang  berpusat  kepada siswa          (student-based learning).  Agar proses  pembelajaran  berpusat  kepada  siswa  maka  diterapkan  scientific approach.  Pendekatan  ilmiah  (scientific  appoach)  dalam  pembelajaran  sebagaimana dimaksud    meliputi  mengamati,  menanya,  menalar,  mencoba,  membentuk  jejaring untuk  semua  mata  pelajaran.  Kriteria  pembelajaran  dengan  pendekatan  ilmiah (scientific approach) di SMK PGRI 1 MEJAYAN dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.    Materi  pembelajaran  berbasis  pada  fakta  atau  fenomena  yang  dapat  dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
b.    Penjelasan  guru,  respon  siswa,  dan  interaksi  edukatif  guru-siswa  terbebas  dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
c.    Mendorong  dan  menginspirasi  siswa  berpikir  secara  kritis,  analistis,  dan  tepat dalam  mengidentifikasi,  memahami,  memecahkan  masalah,  dan  mengaplikasikan materi pembelajaran. 
d.    Mendorong  dan  menginspirasi  siswa  mampu  berpikir  hipotetik  dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran

e.    Mendorong  dan  menginspirasi  siswa  mampu  memahami,  menerapkan,dan mengembangkan pola berpikir  yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran.
f.     Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggung jawabkan.
g.    Tujuan  pembelajaran  dirumuskan  secara  sederhana  dan  jelas,  namun  menarik sistem penyajiannya.
Langkah-langkah  pembelajaran  dengan  pendekatan  ilmiah  (scientific  approach) di SMK PGRI 1 MEJAYAN meliputi:
1)  Proses  pembelajaran  menyentuh  tiga  ranah,  yaitu:  sikap,  pengetahuan, dan keterampilan
2)  Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.” 
3)  Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”. 
4)  Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.” 
5)  Hasil  akhirnya  adalah  peningkatan  dan  keseimbangan  antara  kemampuan  untuk menjadi manusia yang baik  (soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
Beberapa  jenis pembelajaran scientific approach yang diterapkan di           SMK PGRI 1 MEJAYAN, antara  lain: pembelajaran berbasis  proyek(project-based learning),  pembelajaran  berbasis  masalah(problem-based learning),pembelajaran discovery,  pembelajaran inquery,  pembelajaran berbasis produksi (production-based learning),contecxtual  teaching and learning, pembelajaran berbasis portofolio, pembelajaran tuntas (mastery learning), pembelajaran berbasis kompetensi (competency-based learning) dan lain sebagainya.Kurikulum SMK PGRI 1 MEJAYAN  juga  menerapkan  penilaian  autentik (authentic assessment). Penilaian autentik (Authentic  Assessment)  adalahpengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan,  dan pengetahuan.  Penilaian autentik memiliki relevansi kuat  terhadap  pendekatan  ilmiah  dalam  pembelajaran  sesuai  dengan  tuntutan kurikulum 2013. Penilaian tersebut mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta  didik,  baik  dalam  rangka  mengobservasi,  menalar,  mencoba,  membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau  kontekstual,  memungkinkan  peserta  didik  untuk  menunjukkan  kompetensi mereka  dalam  pengaturan  yang  lebih  autentik.  Penilaian  autentik  dapat  dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan  peserta didik. Dalam penilaian autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat  melakukan  aktivitas  belajar  lebih  baik  ketika  mereka  tahu  bagaimana  akan dinilai. Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri  dalam  rangka  meningkatkan  pemahaman  yang  lebih  dalam  tentang  tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Pada penilaian autentik  guru  menerapkan  kriteria  yang  berkaitan  dengan  konstruksi  pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah. Penilaian autentik mencoba  menggabungkan  kegiatan  guru  mengajar,  kegiatan  siswa  belajar,  motivasi dan  keterlibatan  peserta  didik,  serta  keterampilan  belajar.  Karena  penilaian  itu merupakan  bagian  dari  proses  pembelajaran,  guru  dan  peserta  didik  berbagi pemahaman  tentang  kriteria  kinerja.  Dalam  beberapa  kasus,  peserta  didik  bahkan berkontribusi  untuk  mendefinisikan  harapan  atas  tugas-tugas  yang  harus  mereka lakukan. Penilaian  autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta  didik,  karena  berfokus  pada  kemampuan  mereka  berkembang  untuk  belajar bagaimana  belajar tentang subjek. Penilaian autentik harus mampu menggambarkan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar.  Penilaian autentik terdiri dari berbagai teknik penilaian antara lain;
a)     pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti kesuksesan di tempat kerja. 
b)     penilaian  atas  tugas-tugas  yang  memerlukan  keterlibatan  yang  luas  dan kinerja yang kompleks. 
c)     analisis  proses  yang  digunakan  untuk  menghasilkan  respon  peserta  didik  atas perolehan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang ada.  Penilaian  autentik akan bermakna bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik agar semua  siswa  dapat  mencapai  hasil  akhir,  meski  dengan  satuan  waktu  yang  berbeda.
Konstruksi sikap, keterampilan, dan pengetahuan dicapai melalui penyelesaian tugas dimana peserta didik telah memainkan peran aktif dan kreatif. Keterlibatan peserta didik dalam  melaksanakan  tugas  sangat  bermakna  bagi  perkembangan  pribadi  mereka. Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan  scientific, memahami aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang  ada di luar sekolah. Guru dan peserta didik  memiliki tanggung jawab atas  apa yang  terjadi.  Peserta  didik  pun  tahu  apa  yang  mereka  ingin  pelajari,  memiliki parameter  waktu  yang  fleksibel,  dan  bertanggungjawab  untuk  tetap  pada  tugas. Penilaian autentik pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis,  mensintesis,  menafsirkan,  menjelaskan,  dan  mengevaluasi  informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru. Pada  pembelajaran  autentik,  guru  harus  menjadi  “guru  autentik.”  Peran  guru  bukan hanya  pada  proses  pembelajaran,  melainkan  juga  pada  penilaian.  Untuk  bisa melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu: 
a)     Mengetahui  bagaimana  menilai  kekuatan  dan  kelemahan  peserta  didik  serta desain pembelajaran.
b)     Mengetahui  bagaimana  cara  membimbing  peserta  didik  untuk  mengembangkan pengetahuan  mereka  sebelumnya  dengan  cara  mengajukan  pertanyaan  dan menyediakan sumber daya memadai bagi peserta didik untuk melakukan akuisisi pengetahuan. 
c)     Menjadi  pengasuh  proses  pembelajaran,  melihat  informasi  baru,  dan  mengasimilasikan pemahaman peserta didik.
d)     Menjadi  kreatif  tentang  bagaimana  proses  belajar  peserta  didik  dapat  diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah. 

6.     Landasan Sosial Seni Dan Budaya
Kurikulum SMK  PGRI 1 MEJAYAN dibangun dan dikembangkan  berdasarkan nilai-nilai  sosial,  seni  dan  budaya  yang  berkeadilan  serta  beradab,  baik  dalam hubungan  sosial  lingkungan  sekolah,  keluarga,  masyarakat  dan  dunia  usaha  industri sebagai perwujudan pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Iklim  dan  budaya  organisasi  sekolah  yang  tercermin  dalam  nilai-nilai  budaya
Pancasila yang ”Bhineka Tunggal Ika” baik dalam input, proses, output dan out-come menjadi  sumber  inspirasi,  bertindak,  dan  berperilaku  bagi  warga  sekolah  dalam organisasi sekolah dan pembelajaran

7.     Landasan Ekologi
SMK  PGRI 1 MEJAYAN  sebagai  sekolah  menengah  kejuruan  yang  mendidik, mengajar,  melatih,  membimbing  para  siswanya  untuk  dapat  menghasilkan  peserta didik  yang  memiliki  kompetensi  sikap,  ketrampilan  dan  pengetahuan  yang professional  yang  natinya  akan  menghasilkan  tenaga  kerja  menengah  yang  terampil sangat  perlu  dibekali  secara  dini  pendidikan  lingkungan  hidup  atau  ekologi  agar mereka dalam keluarga, sekolah, tempat kerja dan di masyarakat dapat peduli dalam mengelola,  menciptakan,  memelihara,  menjaga,  dan  merawat  lingkungan  hidup (ekologi)  bagi  kelangsungan  hidup  dimuka  bumi.  Sebagai  bentuk  perwujudan landasan  ekologi  maka  di  SMK  PGRI 1 MEJAYAN  meneguhkan  sebagai  sekolah berwawasan lingkungan hidup. 

Rabu, 28 September 2016

SEJARAH

Tanggal 01 Agustus 1965. Pemerintah Daerah tingkat Kawedanan Mejayan, pada saat itu, berinisiatif untuk mendirikan sekolah teknik menengah di Kawedanan Mejayan. Maka didirikan Sekolah Teknik Menengah Persiapan (STM Persiapan). Diberikan nama Persiapan karena memang ditujukan guna persiapan untuk menjadi Sekolah Negeri. Pada awal pendirian STM Persiapan menggunakan lahan atau lokasi di ST Negeri pada saat itu, SMK N 1 Wonoasri sekarang, dikarenakan belum memiliki sarana gedung pendidikan sendiri. STM Persiapan melaksanakan aktivitas pendidikannya pada siang hingga sore hari setelah aktifitas pendidikan ST Negeri selesai. Pada awal pendiriannya STM Persiapan mengelola satu kompetensi keahlian Teknik Bangunan Gedung yang merupakan cikal bakal dari Teknik Gambar Bangunan.
Kepemimpinan SMK PGRI 1 MEJAYAN mulai awal berdiri sampai dengan saat ini secara silih berganti dimulai oleh Bapak AGUS SUKARLAN. Beliau memimpin STM Persiapan pada periode 1965 sampai dengan 1968. Dilanjutkan oleh Bapak DARMINTO. Beliau memimpin STM Persiapan pada periode 1968 sampai dengan 1971. Bapak SOEGIRIN, BE. S.Pd. mulai tahun 1971 sampai dengan 2002.
Pada periode tahun 1980 nama STM Persiapan berubah nama menjadi STM PGRI Mejayan. Dalam perkembangannya STM Persiapan dapat memiliki sarana pendidikan sendiri yang dimulai pada tahun 1978, dengan membeli lahan di Dusun Kronggahan Desa Mejayan. Sebagaimana diketahui pada masa tersebut STM PGRI Mejayan menyelenggarakan pendidikan di dua lokasi, di STM PGRI Mejayan sendiri dan ST Negeri Wonoasri, pada saat itu. Tahun 2000 merupakan awal dari sepenuhnya penyelenggaraan pendidikan di Jalan Kolonel Marhadi desa Kronggahan, sejak tahun tersebut seluruh siswa dan pelayanan pendidikan berada pada satu lokasi.
Dibawah kepemimpinan Bapak SOEGIRIN. BE. S.Pd. SMK PGRI 1 Mejayan semakin berkembang dengan menambah Kompetensi Keahlian guna menampung animo masyarakat pada Sekolah Kejuruan. Kompetensi Keahlian yang dikembangkan selain Teknik Bangunan Gedung yang merupakan cikal bakal dari Teknik Gambar Bangunan, adalah :
1. Teknik Instalasi Listrik yang merupakan cikal bakal dari Teknik Instalasi Tenaga Listrik
2. Teknik Elektronika Komunikasi merupakan cikal bakal Teknik Audio Video
3. Teknik Mesin Perkakas adalah cikal bakal dari Teknik Pemesinan, dan
4. Teknik Mekanik Otomotif sebagai cikal bakal dari Teknik Kendaraan Ringan
Dibawah kepemimpinan Bapak SOEGIRIN, BE, SMK PGRI 1 Mejayan semakin berkembang baik. Berkembang dari sarana dan prasarana pendidikannya dan animo siswa, maupun keberhasilan dalam mendapatkan pengakuan dari Pemerintah sebagai Sekolah Swasta dengan Standar Akreditasi DISAMAKAN pada tahun 2002. Pada tahun 2002 ini merupakan akhir dari masa kepemimpinan Bapak SOEGIRIN, BE, S.Pd, Beliau mengakhiri masa kepempimpinan di SMK PGRI 1 Mejayan pada bulan Oktober 2002 dikarenakan meninggal dunia. Begitu banyak prestasi yang telah di ukir oleh Bapak SOEGIRIN, BE., S.Pd. bagi perkembangan SMK PGRI 1 Mejayan.
Bapak KOENTJORO SETYO NUGROHO, ST. memimpin SMK PGRI 1 Mejayan pada periode 2002 sampai dengan 2010. Pada periode tahun 2006 SMK PGRI 1 Mejayan berhasil mempertahankan sekaligus meningkatkan status Akreditasi menjadi SMK dengan Standar Akreditasi “A” untuk seluruh Kompetensi Keahlian.
Bapak Drs. SAMPUN HADAM, MM. adalah Kepala SMK PGRI 1 Mejayan ke lima. Berdasarkan Surat Keputusan PPLP Dasmen PGRI Propinsi Jawa Timur, nomor 55 / C.1 / PPLP – PGRI / SMK / 03 / II / 2011 tanggal 28 Februari 2011, ditetapkan akan memimpin SMK PGRI 1 Mejayan terhitung mulai 1 Maret 2011 sampai dengan 31 Desember 2014. Sebagaimana telah diketahui bersama, pada masa kepemimpinan beliau, SMK PGRI 1 Mejayan mencanangkan diri untuk menjadi sekolah yang memiliki Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System) ISO 9001:2008, atau lebih dikenal dengan SMK berstandar ISO, artinya seluruh operasional pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di SMK PGRI 1 Mejayan mengacu pada standar yang diakui secara internasional.
Pada tahun pelajaran 2011/2012 ini SMK PGRI 1 Mejayan menambahkan Kompetensi Keahlian untuk dikembangkan. Kompetensi Keahlian baru yang dikembangkan dan disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Nomor  :  320/402.101/SMK PGRI/PP.2011 tanggal 21 Maret 2011, dan DIREKOMENDASI oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Nomor : 421.5/5337/103.05/2011. Adapun Kompetensi Keahlian yang dikembangkan adalah :
1. Keperawatan
2. Farmasi
3. Perbankan
dan pada tahun 2014-2015  SMK PGRI 1 MEJAYAN berhasil menjadi satu-satunya sekolah Rujukan di Kab.Madiun ,dan Pada 1 April 2016 SMK PGRI 1 MEJAYAN berhasil dilaunching menjadi sekolah berbasis Industri.